Cara Melakukan Registrasi Ulang SIM Prabayar dengan Mudah


Baik pelanggan lama atau pun pelanggan baru prabayar, harus melakukan registrasi ulang. Bila registrasi kartu ini tidak dilakukan, pengguna tidak bisa menggunakan kartu perdananya, tepatnya kartu akan mengalami pemblokiran. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menkominfo 12/2016. Sehingga calon pelanggan atau pun pelanggan baru harus melakukan registrasi.
Namun untuk pelanggan lama diharuskan melakukan daftar ulang. Kewajiban registrasi ini disosialisakan oleh Kominfo, operator selular dan Kemendagri dari tahun lalu. Karena, bila pengguna tak melakukan registrasi. Pihak operator nantinya akan melakukan pemblokiran kartu. Registrasi ini pun juga divalidasi dengan menggunakan NIK atau e-KTP beserta nomor KK. Sehingga Anda harus menyiapkan dokumen tersebut bila ingin melakukan pendaftaran kartu.

Cara Melakukan Registrasi Ulang untuk Pengguna Smartfren
Bagi Anda yang menggunakan operator selular Smartfren dan masih bingung untuk melakukan registrasi ulang. Sebenarnya ada beberapa langkah yang dapat Anda ikuti, seperti:

1. Melalui pesan singkat
Jika memilih melakukan registrasi dengan menggunakan pesan singkat, Anda dapat mengirim SMS dengan menggunakan format NIK#Nomor kartu keluarga# dan kirim SMS tersebut ke nomor 4444.

2. Menggunakan aplikasi
Bila Anda memilih menggunakan aplikasi, Anda dapat mengunduhnya di https://www.smartfren.com/, setelah itu Anda akan diminta untuk melengkapi berbagai macam data diri mulai dari nomor kartu, nomor KK, NIK nomor ponsel, dan email. Kemudian, lakukan verifikasi dengan menggunakan PUK, SMS, atau kode aktivitas. Terakhir, masukkan data yang sudah terverifikasi dan masukkan kode.

3. Di Galeri Smartfren
Sebenarnya, Anda juga dapat melakukan registrasi ulang SIM dengan datang ke Galeri Smartfren. Jangan lupa bawa KK dan KTP Anda. 

Pada dasarnya, pemerintah memberikan kebijakan tersebut bukan tak memiliki tujuan. Salah satu tujuannya adalah agar dapat melindungi pelanggan dari berbagai bentuk kejahatan melalui ponsel, lebih-lebih saat ini ponsel tak hanya menjadi alat komunikasi, namun juga digunakan untuk melakukan transaksi belanja online, hingga melakukan pembayaran non tunai. Jika semua nomor telah di daftarkan, hal ini akan tercipta keutuhan data, sehingga pelanggan bisa semakin nyaman berkomunikasi. 

Posting Komentar

0 Komentar